Nasional

Rommy Sebut Khofifah dan Kiai Asep Saifuddin Rekomendasikan Jabatan Kakanwil Jatim

apahabar.com, JAKARTA – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy menolak tudingan yang…

Featured-Image
Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kemenag, Romahurmuziy (kedua kanan) bersama tersangka pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis (kedua kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019). Foto – Antara/Reno Esnir

bakabar.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy menolak tudingan yang menyebutnya terlibat jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Rommy berkilah dirinya hanya sebatas penyampai aspirasi karena dirinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu, dia juga membantah melakukan intervensi dalam proses seleksi di kementerian pimpinan Lukman Hakim Saifuddin tersebut. Rommy hanya mengaku merekomendasikan nama Haris.

“Tetapi bahwa kemudian saya meneruskan aspirasi, karena memang yang saya teruskan, bukan, misalnya, contoh saudara Haris Hasanuddin. Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang kiai, kiai Asep Saifuddin Halim yang dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana, dan kemudian Ibu Khofifah Indar Parawansa,” kata Romny, di Gedung KPK dilansir Bisnis.com, Jumat (22/3/2019).

“Beliau gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan ‘Mas Rommy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus’, Sebagai gubernur terpilih pada waktu itu beliau mengatakan ‘kalau Mas Haris, saya sudah kenal kinerjanya, sehingga ke depan sinergi dengan Pemprov itu lebih baik’," kata Rommy.

Baca Juga: Tanggapan Romahurmuziy Terkait Suharso Monoarfa jadi Plt Ketum PPP

Dengan adanya rekomendasi dari Khofifah Indar Parawansa, Rommy mengaku ikut menyampaikan bahwa Haris pantas menjadi Kakanwil Kemenag kendati Haris mendapat sanksi disiplin.

“Ini hanya penerusan aspirasi biasa dari orang-orang yang selama ini kita tahu reputasinya, kita tahu kinerjanya dan memang butuh sinergi ke depan,” paparnya.

Romahurmuziy alias Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi. Rinciannya, Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.

Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. Namun, KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.

Baca Juga: Buntut Kasus Rommy, KPK Geledah Kantor DPP PPP

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner