Tak Berkategori

Peredaran Uang Palsu di Kalsel Jelang Pemilu 2019 Meningkat

apahabar.com, MARTAPURA – Terjadi peningkatan angka peredaran uang palsu di Kalimantan Selatan. Menjelang berakhirnya paruh pertama…

Featured-Image
Ilustrasi Uang Palsu. Foto: ANTARA

bakabar.com, MARTAPURA – Terjadi peningkatan angka peredaran uang palsu di Kalimantan Selatan.

Menjelang berakhirnya paruh pertama 2019, jumlah uang palsu yang beredar di Banua mencapai 50 lembar.

Memakai data Bank Indonesia, sebanyak 18 lembar uang palsu yang ditemukan sepanjang Januari 2019.

Memasuki Februari, jumlah uang palsu yang ditemukan menjadi 32 lembar.

Sayang, Deputi Direktur KPwBI Kalsel, Mohd Irwan enggan menyebut nominal upal yang berhasil diamankan tersebut.

Ditemui bakabar.com, Jumat (15/3) di Martapura, Irwan juga tak menyebutkan secara detail terkait asal temuan.

Menurut dia, meningkatnya angka upal itu tak ada kaitan dengan aktivitas pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang segera tiba.

“Tak ada korelasi antara pemilu dan peredaran uang palsu,” ucap dia.

Dalam lima tahun terakhir, sambung dia, peredaran uang palsu di Kalsel cenderung menurun.

Jika dibandingkan Januari 2018, jumlah upal yang beredar mencapai 2.204 lembar, dan Februari 23 lembar.

Sementara, peredaran uang palsu dari Januari-Desember 2018 sebanyak 2.898 lembar.

Baca Juga:Masyarakat Diminta Sorot Politik Uang

Jika masyarakat menemukan upal, maka secepatnya lapor ke Bank Indonesia.

Untuk mengenali keaslian uang sendiri tidak begitu sulit, karena cukup dengan menggunakan teknik 3D: diterawang, diraba dan dilihat.

Selain itu uang kertas rupiah asli memiliki tujuh tanda pengaman yang bisa dilihat.

Terkait pesta demokrasi, kata dia, Pemilu 2019 seharusnya bisa menjadi momentum untuk memacu roda perekonomian daerah.

Dalam pesta demokrasi, partai politik dan calon legislatif (Caleg) umumnya akan berlomba-lomba membeli kaos dan umbul-umbul politik.

Senada, Pengamat Politik asal FISIP Uniska MAB, Dr Muhammad Uhaib As'ad memandang tak ada korelasi meningkatnya angka peredaran uang palsu dengan kontestasi politik 2019.

“Hiruk-pikuk kontestasi politik itu jangan sampai dijadikan arena bagi para mafia upal. Mereka memahami kondisi psikologis dan sosiologis publik bahwa ada ruang kesempatan yang bisa dimainkan atau dimanfaakan untuk bisnis haram itu,” jelas dia dihubungi bakabar.com, Jumat (15/3) siang.

Di saat energi politik publik terarah pada erositisme kontestasi politik itu, maka mafia uang itu memanfaatkan dengan berbagai modus operandi dalam jaringan yang terstruktur, sebutnya.

Menurutnya, turbulansi erotisisme politik di negeri ini bisa menjadi arena kesempatan bagi para mafia. Bukan saja soal bisnis uang palsu tapi bisa juga menjadi kesempatan bagi jaringan mafia narkoba dan penyakit sosial lainnya.

“Kontestasi politik telah menjadi arena kesempatan bagi mafia uang palsu atau narkoba di tengah struktur logika dan akal sehat telah teracuni oleh iklan politik,” terang dia.

Makanya ia mengimbau agar warga harus waspada dan terjerumus dalam dari praktek mafia seperti itu.

Baca Juga:Jangan Main-main dengan Politik Uang

Reporter: Muhammad Robby/Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner