bakabar.com, JAKARTA – Kementerian Agama membantah pejabatnya ikut diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus OTT Romahurmuziy.
Menurut Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Mastuki kedatangan M Nur Kholis Setiawan ke KPK Jumat (15/3) malam, terkait klarifikasi penyegelan ruang kerja.
“Jadi bukan karena diciduk atau dibawa tim KPK dari kantor Kementerian Agama sebagaimana pemberitaan beberapa media,” katanya, tulis Antara, hari ini, Sabtu (16/3).
Baca Juga:Cegah Wabah Korupsi, Kaltim dan Kaltara Sepakat Dukung Stranas
Dia menegaskan jika Sekjen datang memenuhi panggilan sesuai surat KPK terkait permintaan keterangan karena ada penyegelan.
“Ini memang prosedur mereka,” ucapnya.
Penyegelan ruang kerja Menteri Agama dan Sekjen dilakukan petugas KPK pada Jumat (15/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sementara Sekjen baru tiba di kantor Kemenag sekitar 18.30 WIB dan mendapati ruang kerjanya sudah disegel.
Sekira pukul 19.05 WIB, kata dia, Sekjen menuju kantor ke KPK untuk klarifikasi.
Menurut Mastuki, Nur Kholis berada di Gedung Merah Putih sampai dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
“Setelah klarifikasi usai, beliau kembali ke kediaman dan pagi tadi sudah beraktivitas kembali sebagaimana biasa,” ujar dia.
Baca Juga:Helikopter Ditumpangi Caleg DPR dari PPP Jatuh di Desa Jayaratu Tasikmalaya
Editor: Fariz F