bakabar.com, BANJARMASIN – Penyidik dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin berhasil menemukan 41 macam kosmetik imfor tanpa izin edar dan dua macam obat TIE.
Dengan total keseluruhan sebanyak 4.827 pcs, di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (28/3/2019) siang.”Dengan total kerugian negara sebesar ratusan juta rupiah,” ucap Kepala BPOM Banjarmasin, Muhammad Guntur kepada bakabar.com.
Baca Juga:Waspada..!! Temukan Kosmetik Ilegal di Barabai
Kosmetik ilegal itu, kata Guntur, ditemukan di sebuah toko kosmetik berinisial BM di Barabai, HST.
Menurutnya, terdapat beberapa barang bukti berupa belasan kotak kosmetik ilegal sudah diamankan. Sedangkan untuk oknum pelaku masih dimintai keterangan terkait penemuan tersebut.
Apabila terbukti adanya pelanggaran, tegas dia, maka tim penyidik dari BPOM Banjarmasin akan menindaklanjuti dengan tegas. Bukan tanpa alasan, mengingat pihaknya lah yang berhasil menemukan barang tersebut.
“Penemuan ini tak lepas dari hasil EWS dari BPOM Banjarmasin dan laporan masyarakat setempat,” tutupnya.
Baca Juga:BPOM Banjarmasin Bongkar 18 Kasus Obat, Makanan dan Kosmetik Ilegal
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif