bakabar.com, BANJARMASIN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,104 kilogram dan juga meringkus dua orang tersangka pengedarnya.
"Total ada 3.104 gram sabu-sabu yang kami sita dari pengungkapan jaringan pengedar kali ini," terang Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel AKBP Edy Saprianadi seperti dilansir Antara, Rabu (20/3/2019).
Adapun tersangka yang diamankan ID (37) dan SN (36) di lokasi pada Selasa (19/3/2019) sore.
Edy mengungkapkan, terendusnya pengedar yang dikatakan "kelas kakap" itu bermula dari dari informasi yang diterima BNNP Kalsel jika ada seseorang sebagai pengendali gudang penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu.
"Pertama kita tangkap dulu tersangka Ogah di Jalan Ahmad yani Km 23 Banjarbaru ketika ingin melakukan transaksi dengan bukti sabu-sabu 5 paket seberat 524 gram," jelasnya.
Baca Juga: Diduga Miliki Sabu 350 Gram, Oknum Pegawai Lapas Sampit Diamankan BNNP Kalteng
Hasil interogasi terhadap tersangka, petugas lalu mengejar Jaringannya yang lain bernama SN dan ditangkap di rumahnya, di sebuah komplek di Kecamatan Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru.
Barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan tersangka di sepeda motor berjumlah cukup besar, yakni 15 paket dengan berat total sekitar 2,54 kilogram.
"Ketika itu, tersangka sepertinya sudah mengetahui keberadaan petugas hingga bermaksud keluar rumah menggunakan sepeda motor dengan membawa sabu-sabu yang disimpannya," beber Edy.
Diduga jaringan ini mendapat pasokan barang haram berbentuk serbuk kristal putih tersebut dari Surabaya yang diseludupkan melalui jalur laut ke Banjarmasin. Untuk itu, BNNP Kalsel terus berupaya melakukan pengembangan guna bisa membongkar badndar besar di atasnya.
Baca Juga: Berantas Sindikat Narkoba di Lapas, Kemenkumham Gandeng BNNP
Editor: Aprianoor