bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan tidak menggelar nonton bareng (nobar) dalam debat putaran ketiga Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019.
Acara yang akan dilaksanakan pukul 20.00 WIB pada 17 Maret 2019 ini akan mempertemukan dua Calon Wakil Presiden (Cawapres) Yakni Ma’ruf Amin dan Sandiga Uno.
“Untuk debat putaran ketiga, KPU tidak memfasilitasi kegiatan nobar,” ujar Ketua KPU Kalsel, Sarmuji saat dikonfirmasi Wartawan bakabar.com, Minggu (17/3/2019).
Baca Juga:Berbeda dengan TKD Kalsel, BKD Pastikan Tak Nobar Cawapres 2019
Menurut Sarmuji, pihaknya tidak memfasilitas nobar debat antar cawapres tersebut dengan alasannya demi kesejahteraan masyarakat.
Sebab apabila KPU menggelar nobar debat, maka masyarakat bakal mempertanyakan netralitas dan efektivitas penyelenggara pemilu.
Kondisi tersebut mengulang dua nobar sebelumnya yakni pada 17 Januari dan 17 Februari yang tidak diselenggarakan KPU.
Namun demikian Sarmuji mengaku KPU tidak melarang masyarakat, parpol atau tim pasangan calon menggelar nobar di tempatnya masing-masing.
“Apabila menyelenggarakan nobar secara mandiri ya boleh saja, itu hak mereka memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presidennya. Tapi KPU tidak memfasilitasi nobar untukâ masyarakat,” terang mantan komisioner KPU Kalsel ini.
Tema debat ketiga kali ini mengangkat permasalahan kesehatan, ketenagakerjaan dan pendidikan.
Acara tersebut bakal disiarkan langsung oleh RCTI, JTV, MNC TV, INEWS TV, TVRI, dan Kompas TV.
Baca Juga:TKD Kalsel Gelar Nobar Debat Cawapres
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Aprianoor