Tak Berkategori

Bawa Sabu, Jukir di Banjarmasin Barat Dibekuk Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang tukang parkir alias jukir di Banjarmasin Barat diamankan polisi karena kedapatan membawa…

Featured-Image
ilustrasi penangkapan, Foto-Media Indonesia

bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang tukang parkir alias jukir di Banjarmasin Barat diamankan polisi karena kedapatan membawa sabu.

Pelaku bernama AY alias Yadi (58), warga Jalan Barito Hilir Trisakti Kelurahan Telaga Biru, kawasan Banjarmasin Barat.

Penangkapan bermula saat petugas menemukan informasi bahwa ada seorang laki-laki perawakan kurus, rambut ikal, serta sering membawa atau memiliki sabu di wilayah Banjarmasin Barat.

Baca Juga: Pemuda Tapin Tertangkap Tangan Transaksi di Kebun Karet

"Setelah itu, tim Opsnal Satuan Resnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara," ungkap Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, Kamis (21/3).

Setelah beberapa saat melakukan penyelidikan, petugas melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri mirip dengan yang diinformasikan oleh masyarakat.

“Di situ terdapat seorang tak dikenal yang mencurigakan, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan Sabu dan diakui miliknya,” tuturnya.

img

Tersangka Yadi. Foto-Dok. Polres

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan beberapa alat bukti berupa sepaket narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram yang dibungkus plastik klip warna bening dalam saku celana.

Pelaku dan beserta barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut langsung dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. “Ancamannya di atas empat tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga: Bejat!, Pria Banjarmasin Ini Bawa Lari dan Cabuli Anak Sekolah di Tapin

Reporter: Eddy AndriyantoEditor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner