Tak Berkategori

Sepekan, Polda Kalsel Ungkap 39 Kasus Narkoba

apahabar.com, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel berhasil mengungkap 39 kasus tindak pidana narkoba….

Featured-Image
Ilustrasi narkoba. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel berhasil mengungkap 39 kasus tindak pidana narkoba. Pengungkapan dilakukan sepanjang 1-7 Februari 2019.

Adapun jumlah barang bukti keseluruhan yang diamankan mencapai 224,48 gram sabu, karisoprodol 10 butir, ekstasi 3 butir dan obat-obatan daftar G 644 butir.

“Dari 38 kasus narkoba terdapat 2 kasus yang dinilai menonjol sepanjang satu minggu ke belakang,” ucap Direktur Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsnal, AKBP Sigit Kumoro, Senin (11/2) siang.

Kasus yang dimaksud, yakni dengan tersangka berinisial M.H.F dan RH. Warga Jalan Mahligai Komplek Nusa Indah dan warga jalan Jahri Saleh Komplek Pandan Arum ini dibekuk 6 Februari 2019 lalu.

Baca Juga:Lagi, Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan 12 Sabu asal Tawau ke Sulsel

Dari penangkapan keduanya di Jalan Mahligai Komplek Nusa Indah, polisi berhasil mengamankan 11 paket sabu dengan berat kotor 146,50 gram dan berat bersih 143,20 gram. “Barang bukti lain yang berhasil diamankan yakni, 4 pack plastik klip, 1 buah timbangan digital, uang tunai Rp3,5 juta dan 6 buah HP,” jelasnya.

Kasus menonjol kedua, yakni dengan tersangka berisnial NS. Warga Jalan AES Nasution ini diamankan dua hari sebelum dua tersangka pertama diamankan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 478 paket sabu dengan berat kotor 121,38 gram atau berat bersih sekitar 26,38 gram.

Baca Juga:Juru Parkir Nyambi Jual Sabu Dibekuk

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz



Komentar
Banner
Banner