Tak Berkategori

Intel Kejari Pantau Penggunaan Dana Kelurahan di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin tengah memantau penggunaan dana kelurahan di Banjarmasin. Diketahui, ada…

Featured-Image
Ilustrasi Dana Kelurahan. Foto-Detik

bakabar.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin tengah memantau penggunaan dana kelurahan di Banjarmasin.

Diketahui, ada 52 kelurahan pada lima kecamatan di Kota Seribu Sungai mendapat mendapat suntikan dana mencapai Rp370.138.000 tiap kelurahan.

“Semua anggaran yang bersumber dari keuangan negara, akan kita pantau pengunaannya,” ucap Kepala Seksi Intelijen, Harwanto kepada bakabar.com, Rabu (12/2) siang.

Menurutnya, setiap proyek skala prioritas pemerintah perlu mendapat pengawalan khusus. Untuk pengawalan dari Kejari Banjarmasin, pihaknya akan mengandalkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D).

Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya tindak penyimpangan. Apabila ada laporan masyarakat atau temuan tim intelejen Kejari terkait indikasi penyimpangan keuangan negara maka Kejari akan langsung turun ke lapangan mengumpulkan alat bukti.

“Menguji kebenaran ada atau tidak indikasi penyimpangan keuangan negara tersebut,” tegasnya.

Penindakan, kata dia, tak melulu harus menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terlebih jika ditemukan pekerjaan yang bersifat fiktif. Karenanya,kepada pengelola dana kelurahan agar jangan bermain-main dengan uang negara. Dana kelurahan harus dimanfaatkan untuk pembangunan masyarakat.

“Semua sudah ada sistem pertanggungjawaban yang harus diketahui,” tutupnya.

Baca Juga:Transaksi Obat Penenang di Samping Kantor Pemkab Banjar, Pemuda Diciduk

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz



Komentar
Banner
Banner