bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin melarang seluruh pelajar merayakan Valentine Day pada 14 Februari mendatang. Imbauan itu sudah diteruskan ke lingkungan sekolah maupun luar sekolah.
Larangan itu tertera melalui surat edaran Wali Kota Banjarmasin Nomor 800/493-Sekr/Dipendik/2019 tertanggal 04 Februari 2019.
Surat ‘sakti’ itu ditujukan kepada seluruh kepala sekolah dan siswa/i SD/SMP/SMA baik negeri atau swasta di Kota Banjarmasin.
“Memang benar itu surat resmi dari wali kota Banjarmasin. Supaya nanti pas tanggal 14 Februari, semua siswa baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah tidak ada yang melakukan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan perayaan Valentine,” kata Kadisdik Banjarmasin Totok Agus Daryanto saat dikonfirmasi, Selasa (12/2).
Baca Juga:BPBD Kalsel Imbau Masyarakat Waspadai Kemungkinan Banjir
Larangan perayaan valentine secara resmi itu menurut Totok, sebagai implementasi pendidikan berkarakter dan sekaligus menciptakan kondusivitas kegiatan belajar-mengajar.
“Kita menjaga pelajar di kota Banjarmasin agar tidak melakukan kegiatan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia meminta pihak sekolah agar mengawasi kegiatan siswa pada 14 Februari nanti, dan tetap melaksanakan pembelajaran serta kegiatan ekstrakurikuler.
Kemudian untuk orang tua/wali siswa, Totok meminta tolong agar mengawasi untuk tidak memperbolehkan anak anaknya merayakan valentine day di rumah atau di tempat lain.
Baca Juga:Akhir Februari, Bangunan di Lahan RS Sultan Suriansyah Dirobohkan
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah