Tak Berkategori

BPK Datang, Kepala OPD di Kaltara Dilarang Bepergian

apahabar.com, TANJUNGSELOR – Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie melarang setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan…

Featured-Image
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie. Foto-Istimewa

bakabar.com, TANJUNGSELOR – Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie melarang setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan biro untuk bepergian selama pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran di lingkup Pemprov Kaltara. Audit rencananya dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Utara (BPK Kaltara), Rabu 6 Februari 2019.

"Kalau misalkan ada undangan kegiatan di luar daerah, untuk sementara bisa diwakilkan atau mendelegasikan staf," tegas mantan Sekprov Kaltim ini, Selasa (6/2) dikutip dari laman resmi Humas Pemprov Kaltara.

Pemeriksaan, menurut Irianto, sangatlah penting. Untuk itu, semua kepala OPD maupun biro wajib di tempat. Termasuk staf-staf yang diperlukan. Di samping itu, gubernur meminta setiap kepala OPD menyiapkan laporan keuangan tahun 2018.

Termasuk mempersiapkan dasar-dasar dalam penggunaan anggaran tersebut, seperti Peraturan Gubernur (Pergub), Undang-Undang (UU) dan dokumen administratif pendukung lainnya.

"Kalau dipersiapkan dari sekarang, minimal kita tidak akan kesulitan ketika dokumen yang diminta telah disiapkan," ujar Irianto. Gubernur menginstruksikan kepada sekprov mengoordinasikan secara intensif setiap kepala OPD guna dipersiapkan dokumen yang diperlukan.

Baca Juga:Ongkos Angkutan Udara Picu Inflasi di Kalimantan Utara

Selain itu, Irianto turut meminta agar setiap kepala OPD kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

"Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK, PPTK dan bendahara juga harus kooperatif," kata Irianto.

Selain pimpinan OPD dan biro, kepada Inspektorat Provinsi diminta untuk melakukan pendampingan selama pemeriksaan berlangsung.

Lanjutnya, hal ini untuk memperlancar pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK RI perwakilan Kaltara nanti. Gubernur berpesan, jangan sampai karena laporan keuangan atau data yang dibutuhkan BPK tidak lengkap berpengaruh pada opini BPK nantinya.

Seperti diketahui, hasil pemeriksaan ini akan berpengaruh kepada opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018. Pemprov Kaltara sendiri, sejak 2015 (hasil LKPD 2014) mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK, empat tahun berturut-turut hingga 2018. Harapannya, pada tahun ini Kaltara kembali meraih opini yang sama.

Baca Juga:Stabilitas Harga di Perbatasan, Toko Indonesia Ditarget Rampung Tahun Ini

Editor: Fariz Fadhillah

Komentar
Banner
Banner