Tak Berkategori

Sinkronkan Visi Misi Dalam Raperda RPJMD

apahabar.com, KANDANGAN – Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), H Akhmad Fikry menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah…

Featured-Image
Monumen Tugu Adipura sudah berdiri kokoh di kawasan Simpang Lima, Jalan A Yani, Kandangan, Kecamatan Kandangan. Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Pemerintah berupaya terus meningkatkan geliat pembangunan kabupaten ini. Foto-Tribun

bakabar.com, KANDANGAN - Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), H Akhmad Fikry menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 pada paripurna di DPRS HSS, Senin (28/1).

Fikry menjabarkan visi dan misi pembangunan 5 tahun kedepan. Pertama ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), kedua meningkatnya perekonomian dan kemandirian masyarakat.

Baca Juga:Sat Binmas Polresta Banjarmasin Tampung Curhat Warga

Pihaknya pun berupaya menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good goovernance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance).

Pihaknya juga berusaha mewujudkan aksebilitas dan kuantitas pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.

Tak hanya itu, Pemkab HSS juga ingin mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis potensi sumber daya alam dan kearifan lokal.

"Kita juga berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur fisik yang menunjang sektor perekonomian. Mengoptimalkan sumber daya daerah, berbasis pemberdayaan masyarakat, pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan juga menjadi sasaran," paparnya.

Baca Juga:Rp5 Miliar Dana Bos Tidak Terserap

Sebagaimana diketahui RPJMD dokumen perencanaan 5 tahun kedepan yang merupakan penjabaran visi dan misi. Keberadaannya dibutuhkan bagi penyelenggaraan pemerintah di HSS. Hal itu dilakukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)."Hendaknya hal tersebut bisa menjadi acuan rencana strategis perangkat daerah selama 5 tahun," pungkasnya.

Reporter: Nasrullah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner