bakabar.com, JAKARTA– Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Mesuji Khamami, KPK menyita sekardus uang dalam pecahan Rp 100 ribu. Uang itu diperkirakan sekitar Rp 1 miliar.
“Jumlahnya estimasi satu kardus itu sekitar satu miliar ya. Tapi pastinya tentu nanti,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, seperti dilansir Apahabar.com dari Detik.com, Kamis (24/1/2019).
Khamami dan 7 orang itu ditangkap di 3 lokasi yaitu Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji. Mereka kemudian dibawa ke Polda Lampung serta sejumlah kantor polres untuk menjalani pemeriksaan awal.
KPK menduga ada transaksi haram terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. KPK juga sudah menyita uang di dalam kardus yang diduga sebagai suap.
“Kami menduga ada beberapa proyek karena nilai commitment fee-nya cukup besar,” sebut Febri.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT itu.
Baca Juga:Menteri PUPR Kecewa Anak Buahnya Terkena OTT
Baca Juga:OTT KPK di PUPR Terkait Proyek Air Bersih Tanggap Bencana
Editor: Aprianoor