Tak Berkategori

Oknum Sipir Lapas Banjarbaru Terlibat Narkoba Akan Dipecat!

apahabar.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel)…

Featured-Image
Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Aneka Pristafuddin (tengah) didampingi Direktur Narkoba Kombes Wisnu Widarto (tiga kanan) memamerkan kiloan sabu hasil pengungkapan dari tiga jaringan pengedar narkoba lintas daerah dan juga lapas di hadapan awak media, Selasa 29 Januari 2019 pagi. Foto-apahabar.com/muhammadrobby

bakabar.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) akan memecat oknum sipir berinisial DP (26), yang terlibat kasus narkoba.

DP kerap disapa Dely adalah pegawai negeri sipil (PNS) Kemenkumham yang sehari-hari bertugas sebagai perawat di Lapas Cempaka Banjarbaru. DP diduga kuat melayani penjualan sabu yang dikendalikan dari dalam lapas tersebut.

Berdasarkan pendalaman Direktorat Narkoba Polda Kalsel, terendus adanya rencana transaksi yang dilakukan.

DP akhirnya tertangkap pada Senin (21/1) di rumahnya Jalan Cempaka Sari Komplek Griya Rafi Asri Banjarbaru. Bersama DP, polisi turut menangkap RS (42) dengan barang bukti sabu 50,43 gram.

Dari nyanyian keduanya, Hendri (28), seorang warga binaan Lapas Kelas III Banjarbaru ikut diamankan. Belakangan diketahui DP mendapatkan sabu melalui Hendri. Polisi memastikan ketiga orang yang tergabung dalam jaringan tersebut.

Saat kasus ini dikembangkan polisi kembali mengamankan dua tersangka lain, salah satunya dari Lapas Teluk Dalam.

Sejauh ini DP terancam dijerat Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sanksi administrasi tentu dipecat sedangkan sanksi pidana dari pihak kepolisian,” ucap Kadiv Pas Kemenkumham Kalsel, Alfi Zahrin kepada awak media, dalam jumpat pers, Selasa (29/1) pagi.

Pasca kejadian tersebut, Kemenkumham akan memantau secara intensif terhadap para pegawai Lembaga Pemasyarakatan yang bertugas di Kemenkumham Kalsel. Selain itu, pihaknya akan turut menindaklanjuti informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalsel dan Polda Kalsel perihal adanya dugaan gembong peredaran narkoba di dalam Lapas.

“Begitu juga sebaliknya, apabila kami mengalami kesulitan dalam penanganan. Kami akan menghubungi Polda Kalsel dan BNN Kalsel,” tegasnya.

Sebagai wujud komitmen untuk memberantas narkoba, razia dengan melakukan penggeledahan di seluruh Lapas se-Kalsel juga akan dilakukan. Tak hanya untuk narapidana, namun petugas pun akan ikut digeledah.

Menurutnya, berdasarkan informasi dari Polda Kalsel terdapat beberapa Lapas yang rawan menjadi tempat peredaran narkoba, yaitu Lapas Karang Intan, Lapas Cempaka dan Lapas Teluk Dalam.

Untuk diketahui, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel baru saja berhasil membongkar tiga sindikat pemasok sabu ke wilayah Kalsel sekaligus secara terpisah.

Diketahui asal sindikat pemasok sabu tersebut salah satunya berasal dari dari Lembaga Pemasyarakatan Karang Intan – Lapas Cempaka – Lapas Teluk Dalam. Dari sana, lima tersangka berinisial DP, HA, RA, SA, dan Cagat dengan barang bukti sebanyak 50,43 gram berhasil diamankan.

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner