Politik

Lagi, Satu Koli Tabloid Indonesia Barokah Ditemukan Bawaslu Banjarbaru

apahabar.com BANJARBARU – Memasuki hari ketiga pencegahan dan pengawasan peredaran Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu Banjarbaru temukan…

Featured-Image
Ketua Bawaslu Banjarbaru Dahtiar, menunjukkan paket kiriman berisi Tabloid Indonesia Barokah yang diamankan pihaknya sampai Kamis (30/1) ini. Foto-apahabar.com/Zeppi

bakabar.com BANJARBARU – Memasuki hari ketiga pencegahan dan pengawasan peredaran Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu Banjarbaru temukan 1 koli Tabloid Indonesia Barokah di Processing Center Kantor Pos Indonesia Jalan Ahmad Yani kilometer 23,7 Landasan Ulin, Kamis (31/1) hari ini.

Di hari ketiga pencegahan dan pengawasan peredaran Tabloid Indonesia Barokah oleh Bawaslu Kalsel, Bawaslu Kota Banjarbaru melakukan penyortiran pada satu truk kontainer, yang terindikasi ada kiriman paket Tabloid Indonesia Barokah.

“Informasinya hari ini hanya satu truk yang terindikasi ada kiriman paket Tabloid Indonesia Barokah. Dari hasil penyortiran anggota di lapangan, sampai dengan Kamis (31/1) sore tadi. Didapati 1 Koli berisi 107 paket amplop Tabloid ini,” ungkap Ketua Bawaslu Banjarbaru Dahtiar pada bakabar.com.

Baca Juga:Dukungan PWNU Kalsel ke KH Ma'ruf, Bagai Anak dan Ayah

Dahtiar menjelaskan, usai dilakukan serah terima dan dibuatkan berita Acaranya, satu koli paket Tabloit Indonesia Barokah dibawa untuk diamankan di Kantor Panwascam Bawaslu, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.

“Sampai saat ini, total yang kami amankan berjumlah 74 koli, dengan rincian 7.194 paket amplop di dalamnya. Berdasarkan intruksi dari Bawaslu Kalsel, ke depan kami tetap akan melakukan monitoring di Kantor Pos. Untuk kemungkinan adanya kiriman lanjutan soal Tabloid ini,” jelasnya.

Sementara itu, Dewan Pers pada akhir Januari 2019 ini, menyatakan Tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik. Dengan kepastian itu, kepolisian bisa menyelidiki adanya kemungkinan tindak pidana dalam penyebaran tabloid tersebut.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah saat dikonfirmasi terkait hal ini, mengaku akan segera merapatkan hal ini dengan Bawaslu dan Tim Gakkumdu Banjarbaru.

“Hal yang akan Polres Banjarbaru lakukan disini, mengedepankan pencegahan media itu tersebar. Proses pidananya jika ada, dilakukan di tempat penerbitan dan pembuatan massal tabloid tersebut,” terangnya.

Pihak kepolisian dari Polres Banjarbaru juga telah melakukan pengamanan di Kantor Panwascam Bawaslu Kecamatan Landasan Ulin. Dengan menempatkan personel Kepolisian di tempat penemuan puluhan koli Tabloid Indonesia Barokah oleh Bawaslu Banjarbaru.

Baca Juga:Terus Mengalir, Kali Ini Masyarakat Dayak Nyatakan Dukungan untuk Jokowi-Ma'ruf

Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner