Tak Berkategori

BPJS Putus Kontrak 6 Rumah Sakit, Layanan UGD Tetap Jalan

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Banjarmasin mengancam akan memutus kontrak dengan 6…

Featured-Image
Masyarakat mengurus administrasi dengan BPJS. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Banjarmasin mengancam akan memutus kontrak dengan 6 rumah sakit di daerah ini lantaran belum memperbarui sertifikat akreditasi.

Layanan kesehatan masyarakat yang bakal tak lagi bekerja sama dengan BPJS adalah, RSU Marina Permata Batulicin, RSU Mawar Banjarbaru, RSUD Abdul Aziz Marabahan, RSU Syifa Medika Banjarbaru dan RSU Borneo Citra Medika Pelaihari serta RSIA Ibunda Pelaihari.

“Ancaman penghentian kerja sama ini berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan tanggal 30 Desember 2018 tentang perpanjangan kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan,” terang Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banjarmasin, Muhammad Fakhriza, Senin (7/1/2018).

Baca Juga: Kurangi Volume Sampah Plastik Lewat Perda

Walau nanti tak lagi bekerja sama, BPJS tetap mengakomodir pasien yang masuk Unit Gawat Darurat. Namun tidak demikian jika pasien rawat inap.

Dikemukakan Fakhriza kembali, kalau mau melanjutkan kerja sama, rumah sakit yang disebut wajib memperbaharui sertifikat akreditasi."Kalau tidak, secara otomatis akan kita hentikan kerja sama," ucapnya.

Oleh karena itu, Fakhriza menegaskan, BPJS Kesehatan memberi tenggang waktu enam bulan bagi 6 rumah sakit itu untuk memperbarui sertifikat akreditasi.

Baca Juga: Konsep JPO Gunakan Lift, Fasilitasi Kebutuhan Difabel

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner