bakabar.com, BANJARMASIN - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440 H direncanakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin disesuaikan dengan kurs dolar. Hal itu dilakukan karena penilaian, kurs dolar lebih objektif.
"Kita akan ajukan BPIH 1440 H pakai kurs dolar. Jika harus dirupiahkan, itu akan digunakan kurs saat musim haji tiba," katanya seperti dilansir dari Republika.
Baca Juga:Jelang Haul Sekumpul, Relawan Kebersihan Masih Kurang
Untuk mendapat perbandingan, Menag meminta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk brainstorming dengan penyelenggara haji negara lain.
"Lakukan survey ke negara lain, sebagai pembanding, semisal ke Malaysia, Turki, mereka bayar berapa tenda Arafah, katering, dan lain-lain," ujar Menteri Agama.
Sementara Sesditjen PHU Ramadhan Harisman melaporkan pihaknya sudah melakukan beberapa kali rapat BPIH 1440 H dengan Panja DPR.
"Komisi VIII akan melakukan Kunker ke Saudi. Setelah dari Saudi sekira bulan Februari akan ada penetapan BPIH 2019," kata Ramadhan.
Baca Juga:Penyalahguna Logo Haul Guru Sekumpul "Ditangkap"
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Ditjen PHU Maman Saepulloh, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Sri ilham Lubis, Kasi Penyiapan Transportasi Udara Subdirektorat Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Ditjen PHU Edayanti.
Editor: Muhammad Bulkini