Tak Berkategori

Aliansyah Dua Kali Terperangkap Sabu

apahabar.com, TANJUNG – Mata rantai narkoba seakan sulit diputus. Sebab tak sedikit mereka yang terperangkap karena…

Featured-Image
Aliansyah tersangka pemilik sabu dan barang bukti yang diamankan.Foto-Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Mata rantai narkoba seakan sulit diputus. Sebab tak sedikit mereka yang terperangkap karena barang haram, setelah bebas dari tahanan kembali mengulangi perbuatan baik sebagai pengedar maupun sekadar pengguna narkoba.

Hal itu terjadi pada Aliansyah. Padahal pria berusia 40 tahun ini, 2016 silam pernah ditangkap aparat kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kini ia harus merasakan kembali dinginnya jeruji besi penjara.

Baca Juga:Dua Pria Diringkuk Main Judi Kyu Kyu

Aliansyah, Sabtu (19/1) sekitar pukul 22.00 Wita diamankan petugas yang bermaksud melakukan pengrebekan judi di Desa Kasiau RT 02, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Pengungkapan kasus bermula saat anggota Polsek Murung Pudak mendapatkan informasi bahwa di Desa Kasiau RT 04 ada sekelompok orang bermain judi dadu klotok.

Anggota Polsek Murung Pudak yang langsung dipimpin Kapolsek Murung Pudak, Iptu P SIREGAR SH langsung mendatangi tempat yang dimaksud.

Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 17.00 wita polisi tidak menemukan satu orang pun bermain judi. Diduga mereka semua berhasil melarikan diri saat sebelum polisi datang menggerebek.

Tidak ingin pulang dengan tangan kosong, polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama Aliansyah yang diduga masih dalam pengaruh narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang posisinya tidak jauh dari lokasi perjudian.

Pelakupun langsung diinterogerasi, kemudian polisi melakukan penggeledahan rumah tersangka yang disaksikan Kepala Desa Kasiau di Desa Kasiau RT 02, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Dari hasil penggeledahan di kamar tersangka, polisi menemukan satu tas kulit kecil berwarna coklat. Dalam tas tersebut ditemukan 1 paket plastik klip kecil yang berisi serbuk bening yang diduga sabu.

Di tas tersebut juga ditemukan satu buah bong dari botol kaca yang terakit dengan sedotan plastik, satu korek api gas warna orange dan satu buah pipat kaca.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik melalui Kasubbaghumas H Ibnu Subroto menduga Aliansyah pengguna aktif sabu.”Pelaku sebelumnya juga pernah ditangkap dengan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ucap Ibnu Subroto.

Baca Juga:Belum Sempat Jual Motor Curian, Edi Keburu Dibekuk Polisi

Reporter: Arif Nur Budiman
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner