bakabar.com, JAKARTA – Artis Steve Emmanuel disebut polisi membawa kokain dari Belanda di dalam koper dan bisa lolos dari bandara. Atas kejadian itu, BNN meminta peralatan detektor di bandara ditingkatkan kemampuannya.
“Saya sudah ketemu dengan pemangku kepentingan, baik Menhub, Angkasa Pura, untuk meningkatkan kemampuan terutama alat-alat detektornya. Nah, kita menyadari kayak di bandara itu mereka adalah lebih fokus kepada safety flight, keselamatan penerbangan, ini yang kita coba ajak bersama-sama bukan hanya keselamatan penerbangan tapi juga untuk barang-barang yang dilarang supaya tidak masuk, kita tetap kuat untuk barang ini tidak masuk ke Indonesia,” kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko di sela acara Last Sunday Run 2018 di Parkir Timur Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (30/12/2018).
Dia mengatakan sebenarnya selama ini kerja sama dengan bea cukai Indonesia maupun negara lain sudah dilakukan untuk mencegah masuknya barang haram itu ke Indonesia. Peralatan yang lebih canggih, menurutnya, menjadi sebuah keharusan untuk mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.
Baca Juga:Pria Tabalong Nekat Bakar Rumah Sendiri, Tombak hingga Senpi Rakitan Diamankan
“Memang perlu peralatan-peralatan, karena barang-barang ini kita perlu memodifikasi untuk cara bertindak masuknya tinggal kita perlu alat- alat yang canggih lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat heran artis Steve Emmanuel bisa menyelundupkan 100 gram kokain dari Belanda. Steve mengaku kokain itu dimasukkan di dalam koper.
“Dia membeli 100 gram dari Belanda. 100 gram, dalam waktu empat bulan hanya 8 gram dipakai, sisa 92 gram. Kenapa barang ini bisa lolos dari Belanda?” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen Suprapto Parman, Jakarta, Kamis (27/12).
“Karena pengakuan masuk dari bandara. Kenapa kok bisa lolos? Kita akan koordinasi dengan setiap stakeholder,” sambung Hengki.
Baca Juga:Target Operasi Narkoba, Tim Gabungan Geber Razia di THM Banjarmasin
Sumber : Detikcom
Editor : Syarif