bakabar.com, SAMARINDA - Pemprov Kaltim tak ingin berbasa-basi soal potensi bahaya lubang bekas tambang.
Menyikapi aspirasi mahasiswa dan elemen masyarakat lain yang mempertanyakan komitmen pemprov, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengambil langkah cepat dengan memanggil para inspektur tambang dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wahyu Widhi Heranata.
Mantan anggota DPR RI ini pun tegas memberi perintah kepada jajaran Dinas ESDM dan para instruktur tambang untuk melakukan inventarisasi dan pengamanan lubang-lubang tambang.
"Saya tidak mau mendengar lagi ada korban ketiga puluh tiga. Cukup sudah. Segera lakukan inventarisasi dan lakukan pengamanan lubang-lubang tambang," seru Hadi Mulyadi di depan sekitar 35 instruktur tambang di Kantor Gubernur dilansir oleh Humas Pemprov Kaltim.
Tugas ini diberikan kepada para instruktur tambang, dan selanjutnya Kepala Dinas ESDM akan berkirim surat kepada para pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) untuk melaksanakan pengamanan kolam bekas tambang mereka.
Perusahaan-perusahaan tambang batu bara diminta untuk melakukan pengamanan kolam bekas tambang mereka dan segera melaporkan setelah tugas pengamanan ditunaikan.
Baca Juga :38 Inspektur Tambang Perketat Pengawasan 180 IUP
Pengamanan yang dimaksudkan meliputi kegiatan pemagaran, pembuatan plang larangan mendekati lubang bekas tambang, monitoring termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tambang.
"Langkah pengamanan ini saya kira sangat penting untuk menghindari jatuhnya korban baru. Tolong inspektur tambang pantau kegiatan pengamanan ini dan segera laporkan," tegas Hadi.
Kepala ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata menambahkan, persoalan kerap dihadapi karena perkampungan penduduk juga termasuk dalam IUP.
"Karena itu, kita akan segera bersurat ke perusahaan-perusahaan tambang agar segera memagari kolam bekas tambang mereka dan memasang plang-plang larangan mendekati areal berbahaya itu," kata Didit, sapaan akrabnya.
Setelah rentetan kasus korban tambang ini, Wagub Hadi selanjutnya juga meminta seluruh inspektur tambang untuk mempresentasikan kerja-kerja mereka termasuk langkah-langkah mengawal pelaksanaan penugasan inventarisasi dan pengamanan lubang-lubang eks tambang di wilayah tugas masing-masing dalam waktu segera.
Baca Juga :BNNP Ungkap Dugaan TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Editor: Fariz F