bakabar.com, TANJUNG – Dugaan penyelewengan dana hibah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang menerpa KONI membuat Sekretaris Umum KONI Tabalong Redy Helmi merasa gundah.
Kepada media ini, Redy meluruskan dugaan penyelewengan dana Porprov ke-X di Tabalong 2017 silam bukan terjadi di kepengurusan KONI Tabalong saat ini, melainkan kepengurusan sebelumnya.
“Sekarang kami mesti menanggung beban kepengurusan sebelumnya,” ujar sekretaris KONI Tabalong periode 2018-2022 kepada bakabar.com.
Redy menganggap dugaan penyelewengan telah menjadi beban moral tersendiri bagi kepengurusan KONI yang baru dilantik akhir Agustus 2018 silam.
“Masyarakat di luar sana banyak yang tidak tahu, mereka hanya tahu tiba tiba ada pemeriksaan dari pihak Tipikor Polda Kalsel,” jelasnya.
“Mereka hanya tahu nama induk organisasinya saja yang bermasalah, tapi mereka tidak mengetahui KONI yang mana? itulah beban moral bagi kami.”
Redy menyayangkan informasi yang diterima masyarakat hanya setengah setengah. Akibatnya banyak komentar miring yang mengarah kepada pengurus.
“Wah mereka itu pengurus baru dilantik masa sudah bermasalah? begitu mas komentar masyarakat. Padahal bukan kami, tapi pengurus KONI,” jelas Redy.
Redy berharap ke depannya tidak ada lagi dugaan serupa di tubuh pengurus KONI Tabalong periode 2018-2022 demi menunjang kinerja kepengurusan.
“Kami kemarin sudah rapat bersama pengurus cabor dan pengurus, kami sampaikan dengan adanya kejadian ini mudah mudahan ke depan tidak ada lagi,” jelasnya.
“Artinya supaya tak terjadi lagi, perlu mengikuti aturan maupun ketentuan yang berlaku. Langkah konkritnya misalkan kita ada urusan dana, untuk penyerahannya harus kepada Ketua dan bendahara cabor. Kalau kita serahkan kepada atlet atau pihak yang lain itukan melanggar aturan?”
Meski demikian, Redy menjamin polemik penyelewengan dana Porprov tersebut tak terlalu berpengaruh terhadap kinerja dan wewenang mereka dalam merealiasikan program kerja.
“Kinerja kita tetap jalan sesuai fungsi dan tetap eksis mengadakan kegiatan olahraga,” ucapnya.
Sebagai pengingat, Tim Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor dari Polda Kalsel sebelumnya diterjunkan ke Tabalong. Mereka ditugaskan menelusuri dugaan penyimpangan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-X di Tanjung, Kabupaten Tabalong 2017.
Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifai dikonfirmasi bakabar.com tak menampik adanya pemeriksaan.
"Benar Polda ambil alih kasus ini. Saat ini saksi yang diperiksa tiga orang. Polisi juga mencari barang bukti pendukung lainnya," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran, bau amis dugaan penyimpangan dana hibah menyeruak ke permukaan setelah adanya laporan masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat mengaudit laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017 yang dilaporkan di 2018.
Dilansir ANTARA, bantuan untuk pelaksanaan Porprov X itu sebesar Rp10 miliar. Anggaran mencakup kebutuhan 35 cabor yang mengikuti Porprov Kalsel X sebesar Rp8,7 miliar dan anggaran tiap bidang Rp1,9 miliar.
Dana itu dari APBD provinsi guna mendukung penyelenggaraan Porprov X Kalsel. Di luar itu, dana untuk rehab sarana olahraga, menggunakan APBD kabupaten sebesar Rp 10 Juta. Adapula bantuan pihak ketiga untuk venue dayung dan sepeda.
Belakangan, Pemprov Kalsel memangkas dana dari Rp10 miliar menjadi Rp9 miliar. Pihak KONI terpaksa menyusun ulang kebutuhan anggaran tiap cabang olahraga. Pengurangan dana Rp1 miliar dialihkan guna pelaksanaan National Paralympic Committee (NPC).
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Tabalong
Reporter: Arif Nur Budiman
Editor: Fariz Fadhillah