bakabar.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman blak-blakan soal pemilihan karton kedap air atau kardus sebagai bahan kotak suara Pemilu 2019. Ada beberapa pertimbangan yang membuat KPU memilih kardus ketimbang bahan lain seperti aluminium, plastik, atau akrilik.
Menurut Arief sejak Pemilu 2004, bahan karton kedap air sebenarnya sudah digunakan sebagai kotak suara. Arief menyebut ketika itu jumlahnya hanya sedikit karena hanya menggantikan kotak suara berbahan aluminium yang rusak dan tak bisa diproduksi lagi.
“Waktu itu (jumlahnya) masih sedikit dan hanya sebagian kecil,” kata Arief kepada Tim Blak-blakan detikcom.
Untuk Pemilu 2019, karton kedap air itu akhirnya dipilih sebagai kotak suara dengan berbagai pertimbangan. Arief menyebut alasan pertama yaitu mengenai biaya produksi yang lebih murah ketimbang aluminium.
Baca Juga:Penyandang Difabel Keluhkan Kinerja KPU
Dengan karton kedap air, anggaran untuk pengadaan kotak suara diklaim Arief bisa dihemat lebih dari 50 persen.
Untuk alasan kedua, Arief menyebutnya terkait faktor distribusi. Menurut Arief, jika kotak suara berbahan aliminium maka proses distribusinya akan lebih berat dan memerlukan banyak kendaraan.
Sementara dengan karton, lanjut Arief, kotak suara didistribusikan dalam bentuk lembaran dan bisa dirakit di kabupaten, proses perakitannya pun tidak susah.
Arief kemudian menyampaikan alasan ketiga yaitu tentang proses penyimpanan. Dia mengatakan jika kotak suara berbahan aluminium, maka setelah selesai pemungutan suara harus disimpan sebagai bahan milik negara. Barang ini harus disimpan untuk digunakan di pemilu berikutnya.
Hal ini disebutnya akan menyebabkan anggaran tambahan untuk sewa gudang sebagai tempat penyimpanan kotak suara berbahan aluminium. Belum lagi, lanjut Arief, KPU harus mengeluarkan anggaran tahunan untuk ongkos biasa mengecek kondisi kotak suara setiap tahunnya.
“Menghindari itu maka kami memutuskan berbagan karton kedap air sekali pakai,” kata Arief.
Selengkapnya mengenai kotak suara pemilu berbahan kardus dapat disaksikan dalam Blak blakan Ketua KPU, ‘Mengapa Kotak Kardus’ di detikcom, Selasa 25 Desember 2018 pukul 13.00 WIB.
Baca Juga:KPU Nyatakan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Capai 80-90 Persen
Sumber: Detikcom
Editor: Syarif