Tak Berkategori

Kena Tipu, Warga Kandangan Kehilangan Ratusan Juta Rupiah

apahabar.com, KANDANGAN – Kejahatan dengan modus pengobatan spiritual terjadi di Kandangan belum lama ini. H Sopian…

Featured-Image
Foto-apahabar.com/Nasrullah

bakabar.com, KANDANGAN - Kejahatan dengan modus pengobatan spiritual terjadi di Kandangan belum lama ini. H Sopian (61) yang jadi korban penipuan itu kehilangan Rp230 juta.

Menurut Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya melalui Kasat Reskrim Polres HSS AKP SUSILO, belum lama ini terjadi kejahatan dengan modus pengobatan spiritual pada H Sopian (61). Rp230 juta uang di ATM-nya ludes dicuri pelaku.

"Kronologi kejadiannya diawali pelaku berpura-berpura tentang alamat majelis dan meminta untuk diantarkan," ujar AKBP Dedy Eka Jaya dalam press release-nya di Polres Kandangan, Kamis (27/12).

Setelah sampai di alamat yang dimaksud, sambung Dedy, korban ditemukan dengan tersangka lainnya. Di sana, korban pura-pura diobati dengan dirajah dengan kartu ATM milik korban.

Baca Juga: Sensasi Luar Angkasa dan Alien di Malam Tahun Baru

Pada saat merajah, pelaku meminta korban menyebutkan pin ATM-nya. Setelah mengetahui pin ATM korban, pelaku mengganti kartu ATM korban dengan kartu mainan yang dimasukkan ke dalam amplop putih. Amplop itu diserahkan kepada korban yang kemudian disuruh pulang oleh pelaku.

"Setelah sadar ATM diganti dengan ATM mainan, korban memblokir ATM ke Bank BRI dan melapor ke Polsek Kandangan."

Setelah menerima pengaduan dari korban, Unit Reskrim diback Up Sat Reskrim Polres HSS melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, pelaku atas nama Sugeng Aditya P ditangkap di wilayah Kapuas, Kalteng, pada tanggal 23 Desember 2018.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan, dan kembali berhasil di amankan pelaku lainnya atas nama Sam'ani di Banjarmasin, pada Senin tanggal 24 Desember 2018.

"Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Kandangan bersama barang bukti: 2 buah ATM, 2 buah ponsel, 1 buah Kartu Maiban Zoon 2000, dan baju kaos milik pelaku."

Pelaku dijerat pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Baca Juga: Soal LPG 3 Kg di Kalsel, Disperindag Sudah Distribusikan 97.440 Tabung Tambahan

Reporter : Nasrullah
Editor : Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner