Tak Berkategori

Dugaan Korupsi KNPI Tala, Sekdaprov Kalsel: Gunakan Dana Hibah Sesuai Program

apahabar.com, BANJARMASIN – Pasca ditetapkannya Ketua dan Bendahara Komite Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tanah Laut (Tala)…

Featured-Image
Ilustrasi Dana Hibab. Foto-tribun timur

bakabar.com, BANJARMASIN – Pasca ditetapkannya Ketua dan Bendahara Komite Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tanah Laut (Tala) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah 2017 senilai Rp1,2 miliar sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tala jadi perhatian Pemprov Kalsel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Abdul Haris Makkie mengingatkan pihak yang mendapatkan dana hibah dari pemerintah daerah harus menggunakannya sesuai dengan program yang diusulkan.

Artinya, semua program harus mampu untuk dipertanggungjawabkan.”Intinya, harus sesuai dengan program awal pengusulan,” ucapnya kepada bakabar.com, Kamis (20/12).

Haris menegaskan, tidak ada alasan bagi pihak yang mendapatkan dana hibah mengalami hambatan dalam melakukan penyusunan laporan pertanggungjawaban pada akhir tahun.

Toh, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Selatan sudah melakukan pendampingan terhadap pihak yang menerima dana hibah dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.

“Kita sudah lakukan pendampingan, jadi tak ada alasan,” tegasnya.

Menurutnya, apabila dalam audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Selatan terdapat sebuahkejanggalan, maka pihak yang bersangkutan harus mengembalikan kerugian uang negara tersebut.

Bahkan, tak menutup kemungkinan ditempuh melalui jalur hukum apabila berpotensi memenuhi tindakan pidana.

Terkait ditetapkannya Ketua dan Bendahara KNPI Tala sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah Pemkab Tala, Haris enggan berkomentar.

Menurutnya setiap daerah memiliki hak otonom dalam mengatur wilayahnya sendiri.”Tetapi dari kasus ini kita bisa ambil pelajaran agar berhati-hati dalam menggunakan uang negara,” tutupnya.

Seperti yang diungkapkan sebelumnya Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Selatan, Fazlur Rahman, pada 2019 KNPI Kalsel mendapatkan dana hibah sebesar Rp900 juta, KNPI Kabupaten Banjar sebesar Rp1,1 miliar, dan KNPI Tala menerima Rp1,2 miliar. Untuk KNPI Kabupaten Kotabaru ia tidak menyebutkan nominalnya.

Reporter: Muhammad Robby

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner