bakabar.com, BANJARMASIN– Kasus kejahatan Herman (25) di mobil Suzuki Swift biru yang mengakibatkan tewasnya Levie Prisilia (35) menyita perhatian publik Kalimantan Selatan.
Berikut data yang dihimpun dari Polsek Gambut bersama-sama anggota Polres Banjar dan Polda Kalsel mengenai kronologis pelaku tega membunuh korban yang terjadi Jumat (23/11/2018):
1. Pada Kamis (22/11/2018) pukul 14.00 Wita, pelaku menelepon korban untuk janjian di rumah korban, guna membicarakan ritual terhadap korban agar di sayang suami.
2. Pukul 15.00 Wita, pelaku melihat mobil korban sedang masuk perumahan Aston. Kemudian digiring dari belakang oleh pelaku menuju rumah korban, yang mana pada saat di rumah korban ada saksi I an. Agus Jayadi dan saksi II an. Patmilawati.
Baca juga : Sempat Melawan, Pelaku Pembunuhan Levie Dihadiahi Timah Panas
3. Kemudian pelaku menyuruh korban, agar si korban menyuruh para saksi keluar rumah sambil membawa anak korban. Kemudian pada saat saksi ke luar rumah, sedangkan pelaku masuk ke dalam rumah dan saling berpapasan.
4. Kemudian korban menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp. 300.000,- untuk membeli peralatan ritual. Lalu pelaku pergi ke pasar Kuripan Banjarmasin membeli kain bahalai sebagai persyaratan ritual.
5. Sekira pukul 20.00 Wita korban menelepon pelaku, agar setelah sholat isya segera dilakukan ritual. Akan tetapi pelaku sedang sibuk, sehingga tidak bisa melakukan ritual pada saat itu.
6. Sekira pukul 24.00 Wita, korban dan pelaku sepakat untuk melakukan ritual tersebut. Kemudian korban menyuruh saksi I untuk memboking kamar hotel di Aston, sebagai tempat dilakukannya ritual. Akan tetapi hotel tersebut penuh. Kemudian korban keluar rumah mendatangi pelaku di conter ATM hotel Aston dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil Suzuki Swift warna biru Nopol DA 1879 TN.
7. Kemudian pelaku sempat masuk ke dalam mobil korban. Dikarenakan di conter tersebut ada security yang jaga, lalu korban mengajak pelaku ke pinggir jalan A. Yani Km. 11.800 Gambut Barat, untuk melakukan ritual tersebut di dalam mobil.