Tak Berkategori

Empat Jam Menyisir, Kepala Mr X Tak Kunjung Ditemukan

apahabar.com, BANJARBARU– Pencarian potongan kepala Mr X, yang ditemukan di semak-semak di Jalan Gubernur Syarkawi Lok…

Featured-Image
Salah seorang personel kepolisian melakukan penyisirian di sekitar lokasi penemuan jasad. apahabar.com/Zepy

bakabar.com, BANJARBARU– Pencarian potongan kepala Mr X, yang ditemukan di semak-semak di Jalan Gubernur Syarkawi Lok Baintan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, tak kunjung membuahkan hasil.

Sejak pagi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) gencar dilakukan puluhan personel tim gabungan dari Polda Kalsel, Polres Banjarbaru, dan Polsek Sungai Tabuk. Selain menyisir semak-semak, personel kepolisian juga menyisir sungai kecil, yang berada didekat TKP. Hasilnya sama-sama nihil.

Baca: Temuan Mayat Tanpa Kepala, Ini Tanggapan Kapolda

“Potongan kepala jasad Mr X belum ditemukan sampai saat ini. Kurang lebih empat jam, kami menyisir, tapi belum ketemu,” ungkap Kapolsek Sungai Tabuk AKP Idit Aditia kepada bakabar.com Rabu (21/1) siang.

Polisi sedang berupaya keras mengungkap identitas pelaku. Selain menurunkan anjing pelacak, koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) guna mengenali mayat Mr X juga dilakukan.

Pihaknya sudah menyebarkan informasi soal penemuan mayat ini kepada masyarakat. Baik melalui media sosial dan penyampaian langsung. Dari ciri yang ada, diperkirakan jasad berusia produktif, antara 20-30 tahun.

Baca: Sepi dan Minim Penerangan, 2 Tahun 3 Mayat Ditemukan di Sungai Tabuk

“Agar masyarakat banyak yang tahu, sehingga jika ada keluarga atau kerabat korban yang mengenali. Bisa langsung mengkonfirmasi hal tersebut di Mapolsek Sungai Tabuk,” jelasnya.

Sekedar diketahui, kepolisian sudah mengamankan barang bukti sabuk, yang dimodifikasi menjadi pisau, kumpang atau gagang parang dan botol minuman ringan yang berisi sisa alkohol. Serta barang bukti di tubuh korban seperti pakaian, jaket, celana sepatu dan jam korban.

Penulis: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner