Presiden Jokowi menyebut masih enggan mengambil insiatif untuk mengajukan revisi undang-undang nomor 31/1997 tentang Peradilan Militer buntut seteru kasus
Presiden Jokowi menyebut masih enggan mengambil insiatif untuk mengajukan revisi undang-undang nomor 31/1997 tentang Peradilan Militer buntut seteru kasus
Menkopolhukam RI, Mahfud MD menyebut akan mempertimbangkan revisi Undang-undang nomor 31/1997 tentang Peradilan Militer buntut sengkarut korupsi Kabasarnas
Menkopolhukam RI, Mahfud MD menyebut akan mempertimbangkan revisi Undang-undang nomor 31/1997 tentang Peradilan Militer buntut sengkarut korupsi Kabasarnas