#Upah Minimum 2023
Bakabar.com Upah Minimum 2023 menyajikan kabar-kabar dan berita-berita terbaru seputar Upah Minimum 2023
Latest
- ASPEK Indonesia menjelaskan dampak buruk Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja, terus menyasar dan memiskinkan kelas serikat pekerja
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun berikutnya sebesar Rp 3.149.977,65.
- Kabar kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2023 kian dinanti.