Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad menilai DSP tidak diharamkan untuk dilakukan oleh sekolah. Namun sekolah tetap harus berhati-hati.
Beredar pesan suara intimidasi yang diduga guru SMKN 1 Depok. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan tegur pihak sekolah.
Setelah kabar pungutan di SMKN 1 Depok, kini beredar pesan suara ancaman diduga dari guru. Isinya, melarang siswa untuk mengadukan keberatan sumbangan sekolah.
Beredar informasi terdapat uang pungutan di SMKN 1 Depok, bahkan setiap siswa dipatok uang pungutan sebesar Rp 2,8 juta untuk memenuhi kebutuhan sekolah.