Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) menolak berkas jawaban tergugat Direktur Balikpapan Pos karena membingungkan hakim
Sidang gugatan 15 mantan karyawan PT Duta Margajaya Perkasa (Balikpapan Pos), terus berlanjut di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Samarinda.
Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Samarinda, Kamis (27/10) menyidangkan gugatan pesangon karyawan eks Balikpapan Pos, sidang kedua lanjut 3 November 2022
apahabar.com, TANJUNG – Karyawan PT Saptaindra Sejati (SIS) yang tergabung dalam PUK SP KEP SIS Admo…
apahabar.com, TANJUNG – Setelah menunggu beberapa minggu akhirnya PUK SP-KEP SIS ADMO menerima balasan surat dari…