Presiden Jokowi akan menerbitkan Perpres terkait pembentukan entitas tunggal untuk pengelolaan kawasan pariwisata Borobudur.
Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 yang di dalamnya menetapkan cadangan pangan pemerintah terdiri atas 11 komoditas.
Joko Widodo Perpres Nomor 125 Tahun 2022 yang di dalamnya menetapkan cadangan pangan pemerintah terdiri atas 11 komoditas
apahabar.com, JAKARTA – Optimalisasi pencegahan pendanaan tindak pidana terorisme menjadi salah satu pertimbangan Presiden Joko Widodo…
apahabar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan…
apahabar.com, JAKARTA – Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan bahwa Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun…
apahabar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32/2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur…