Foto yang menampilkan seorang pengendara motor menggunakan pelat nomor polisi (nopol) yang berlaku hingga 2031 viral di media sosial.
Pelat kendaraan pada sebuah mobil sedang menjadi pembicaraan yang hangat, untuk itu Anda perlu tahu aturan dalam modifikasi pelat pada kendaraan
Korps lalu lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menerbitkan pelat nomor hijau yang diterapkan khusus untuk kawasan Free Trade Zone.
apahabar.com, JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polri menyatakan ada banyak keunggulan apabila pelat nomor kendaraan bermotor…
apahabar.com, JAKARTA – Kepolisian secara resmi telah mengubah peraturan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias…