Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat literasi asuransi mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life.
OJK mengungkapkan PT Asuransi Jiwa Kresna Life hingga saat ini belum memenuhi komitmen upaya penyehatan keuangan.
OJK mengungkapkan sebanyak 23 fintech sebanyak 23 fintech peer to peer lending memiliki Tingkat Wan Prestasi (TWP90) di atas 5 persen.
OJK mengungkapkan sebanyak 23 fintech sebanyak 23 fintech peer to peer lending memiliki Tingkat Wan Prestasi (TWP90) di atas 5 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan terdapat 11 perusahaan asuransi diawasi secara khusus.