Peraturan Daerah (Perda) di Kota Banjarmasin terancam banyak berubah. Sebabnya dikarenakan terbit Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Berusaha menengahi pro dan kontra, Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin menggelar seminar terbuka yang membahas KUHP baru, Kamis (19/1).
Jaksa Sanitiar Burhanudin himbau seluruh jajaran jaksa pahami pasal-pasal yang ada di dalam KUHP.
Wamenkumham, Eddie Hariej mengungkapkan bahwa KUHP yang telah disahkan, dapat menekan jumlah pidana penjara kasus pengguna narkoba.