Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggunakan teknologi deteksi atau scan wajah saat masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Korlantas Polri mengumumkan bahwa penggunaan pelat RF dan pelat rahasia bagi pejabat kepolisian maupun pemerintah resmi dihentikan sejak Oktober 2022.
Korlantas) Polri memprediksi puncak kepadatan arus lalu lintas libur Natal 2022 pada 23-26 Desember
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak lagi melakukan penilangan secara manual.
apahabar.com, JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polri telah resmi mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan pribadi…