Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan Negara.
Sebanyak 15 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dibeberkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
apahabar.com, SAMARINDA—Sebagai upaya mitigasi penyelewengan penyaluran pupuk subsidi, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berkomitmen untuk terus…
apahabar com, PELAIHARI – Bantuan banjir Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) kini telah tersalurkan…