Pihak Putri Candrawathi dengan tegas membantah pernyataan pihak kuasa hukum Brigadir J yang menyebut bahwa kliennya merupakan otak dari pembunuhan Brigadir J
Terdakwa perkara obstruction of justice AKBP Arif Rachman Arifin akan mengajukan Eksepsi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengkhawatirkan kliennya menjelang sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
apahabar.com, JAKARTA – Polri akan menggelar sidang kode etik sejumlah tersangka menghalangi penyidikan (obstruction of justice)…