Penundaan itu dilakukan menyusul sakitnya Abdul Latif sebelum persidangan dimulai. Latif dikabarkan dokter mengalami sesak nafas.
Eks Bupati HST, Abdul Latif kembali diadili setelah diduga menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai puluhan miliar rupiah.
Sidang Eks Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Abdul Latif (AL) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bakal siap digelar.
apahabar.com, BARABAI – KPK kembali memanggil saksi-saksi kasus suap proyek eks Bupati HST, Abdul Latief. Saksi…