Persoalan kepemilikan senjata Airsoft Gun yang tidak memiliki aturan jelas menimbulkan berbagai masalah. Salah satunya masalah di Tol Tomang.
Polda Metro Jaya akan melakukan diskusi spesifik dengan pihak terkait soal aturan dan syarat kepemilikan senjata Airsoft Gun dan Air gun.
Hingga saat ini penggunanan senjata dengan payung hukum hanya Airsoft Gun dan bukan AirGun yang sangat membahayakan.
Fakta itu diketahui setelah pihak kepolisian memeriksa secara detail terkait jenis senjata yang dibawa pelaku saat melakukan aksi penembakan di Kantor Pusat MUI