bakabar.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil meringkus Yudo Andreawan, seorang pria yang viral di media sosial yang membuat onar di stasiun Manggarai, Jakarta karena dipicu gesekan dengan penumpang lain.
Namun Yudo juga sudah pernah ditangkap polisi karena keonarannya menyerang seseorang di mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
"Ternyata yang bersangkutan ini di bulan Januari itu sudah ada masyarakat yang melaporkan. Itu dilaporkan perbuatan 335, perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, Jumat (14/4).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Pembuat Onar di Stasiun Manggarai
"Kronologi awalnya pelaku ini membuat grup, di mana grup ini semua rekan-rekannya teman-teman dimasukkan ke dalam grup Whatsapp," tambahnya.
Lalu salah satu temannya, Reinhard Richard risih dengan kebohongan Yudo yang menyebut dirinya akan menikah.
"Si korban merasa risih dan tidak mau ikut grup itu, dia left grup kemudian di add lagi, left lagi sampai beberapa kali. Sampai kelima kali, pelaku ini memaki-maki atau membuat pernyataan yang menghina pelapor di dalam grup tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Buntut Insiden Pemukulan, Federasi Sepakbola Fiji Minta Maaf
Kemudian Yudo dengan korban bertemu di mall Grand Indonesia dan terjadi perselisihan. Pengakuan korban, ia ditendang, dicakar hingga diludahi Yudo Andreawan.
"Ketemu terjadi perselisihan, di situ terjadi pemukulan, mencakar, menendang. Sempat dipisah sekuriti dibawa ke pos. Di pos terjadi lagi, si korban dilempar gelas dicakar dan diludahi. Setelah itu korban melapor ke Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Olah TKP Kasus Pemukulan Diduga Libatkan Anak Perwira Polri