bakabar.com, PALANGKARAYA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise menyayangkan pekerja seks komersial (PSK) yang merupakan difabel, terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Larantuka Flores Timur di Nusa Tenggara Timur.
“Saya merasa bahwa hal ini sebenarnya tidak boleh terjadi. Kita miris melihat kalau ada hal seperti itu, itu sudah kejahatan yang saya pikir kejahatan yang luar biasa sekali,” kata Yohana di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (13/12).
Yohana mengatakan PSK difabel yang terjaring dengan beberapa PSK yang tidak difabel akan mendapatkan pendekatan psikologis dan pemulihan trauma.
Baca Juga : Mataram Arahkan Dana Kelurahan untuk Pengurangan Kemiskinan
Dia tidak menginginkan peristiwa seperti itu terulang kembali. Padahal kesejahteraan dan perlindungan perempuan, anak, kaum difabel dan lanjut usia (lansia) menjadi perhatian pemerintah Indonesia.
Dia juga tidak ingin ada kekerasan dan diskriminasi kepada kaum difabel. “Kalau sampai masih terjadi kekerasan kepada kaum difabel, saya pikir ini sudah kejahatan sangat luar biasa sekali yang tidak bisa kita terima, tidak bisa ditoleransi,” tuturnya.
Baca Juga :Ada 7.106 Pemilih Difabel Di Kalsel
Sumber : Antara
Editor : Ahmad Zainal Muttaqin