Jalan Nasional Satui Tanah Bumbu Longsor

Jalan Nasional di Tanbu Amblas, Yani Desak PT Arutmin Ganti Rugi

PT Arutmin didesak menganti rugi jalan nasional yang ambruk ke galian batu bara aktif di Satui Barat, Satui, Tanah Bumbu, Kalsel

Featured-Image
Pemotor melintasi jalan nasional yang ambruk ke bibir tambang di kilometer 171, Satui, Tanah Bumbu, Kalsel. Foto-Istimewa.

bakabar.com, BANJARMASIN - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mendesak PT Arutmin Indonesia bertanggung jawab atas kerusakan jalan A Yani Kilometer 171, Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Jalan yang menghubungkan Batulicin (Tanah Bumbu) dan Pelaihari (Tanah Laut) itu  ambruk ke bibir galian batu bara pada Rabu (28/9/2022) dini hari.

Galian yang persis berada di tepi jalan nasional ini menyebabkan separo jalan sepanjang 200 meter amblas dan tak dapat dilalui kendaraan berat.

"Jalan ambruk tersebut berdampingan dengan PT. Arutmin Indonesia, dan arutmin harus bertanggung jawab,” ucapnya kepada awak media di Banjarmasin, Sabtu (1/10).

Adik kandung Gubernur Kalsel itu mengatakan sudah menduga kejadian tersebut. Jalan-jalan yang berada terlalu dekat dengan bibir tambang biasanya mengalami retak dan bergelombang.  

Idealnya, menurut Yani, lokasi tambang berada minimal 2 kilometer dari jalan. Sebab kontur tanah agak longgar dan retak jika kurang dari itu.

Meski begitu ia juga sudah meminta pemerintah bekerja cepat menyiapkan jalan alternatif yang layak bagi masyarakat.

"Ya sudah ada jalur alternatif, tapi itu tidak semulus jalan raya, mesti memutar ke jalan batu bara," sambungnya.

Menurut Yani, hal ini mesti ditangani serius, sebab jalan tersebut menjadi penghubung ekonomi masyarakat.

"Jalan itu bukan hanya dari Banjarmasin ke Tanbu dan ke Kotabaru namun juga jalan menuju Kaltim, yang merupakan pintu gerbang IKN," bebernya.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan ikut angkat bicara soal biang kerok kerusakan jalan tersebut.

Kata Walhi, maraknya aktivitas pertambangan batu bara yang terus menghimpit pemukiman dan fasilitas umum lah yang jadi penyebab utamanya.

"Pemerintah dan penegak hukum ke mana? Kok selalu lalai dan membiarkan, kejadian ini terulang terus," ujar Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono.

Berdasarkan laporan terbaru dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel, peristiwa longsor yang terjadi pada Rabu (28/09) dini hari itu berdampak terhadap 200 meter ruas jalan, pada titik longsor rusak sepanjang 20 meter dan 20 meter lagi berpotensi rusak. 

Analisa pihak BPJN hari ini disiarkan, secara umum disebut penyebab longsor dikarena adanya perubahan lingkungan di sisi jalan nasional. 

Sedangkan, terkait kerugian pihak BPJN belum bisa menyebutkan secara detil atau menaksir total kerugian negara akibat peristiwa yang belum ditetapkan statusnya itu.

Jika, negara yang harus membangun ulang jalan nasional di lingkaran tambang itu menggunakan APBN, aktivis lingkungan itu tegas menantang, karena hal tersebut harus menjadi tanggung jawab perusahaan tambang. 

"Seharusnya perusahaan tambang yang jelas jelas penyebab utama longsornya jalan negara. Jangan menggunakan dana dari pajak rakyat," ujarnya.

Kisworo, menyarankan kepada pemerintah untuk bertindak tegas terkait peristiwa yang dianggapnya sebagai kejahatan lingkungan hidup tersebut. 

"Harus dicabut ijinnya dan diwajibkan untuk memulihkan lingkungan dan kerusakan jalan tersebut," ujarnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner