Tak Berkategori

Yang Menarik di Pasar Muamalah, Transaksi dengan Dinar dan Dirham

apahabar.com, BANJARMASIN – Komunitas Muamalah Banjarmasin membuka pasar di halaman Masjid Ar Rahman, Sungai Andai, Banjarmasin…

Featured-Image
Pasar Muamalah membuka transaksi menggunakan dinar (emas) dan dirham (perak). Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

bakabar.com, BANJARMASIN - Komunitas Muamalah Banjarmasin membuka pasar di halaman Masjid Ar Rahman, Sungai Andai, Banjarmasin Utara, Minggu (2/1).

Menariknya transaksi di pasar tidak menggunakan rupiah, tapi Dinas (emas) dan Dirham (perak).

“Ini sudah yang keempat kalinya kami mengadakan Pasar Muamalah. Dilakukan setiap bulan sekali, di tiap bulannya terus meningkat. Waktu awal saja hanya ada sepuluh lapak, sekarang ini sudah mencapai 30 lapak pedagang,” beber Mas Akhmad Kusmayadi, Wakala Al Banjary, atau distributor Dinar dan Dirham di Banjarmasin.

Ia pun menjelaskan, jika transaksi menggunakan Dinar dan Dirham lebih aman dan tidak perlu khawatir dengan inflasi.

“Tidak seperti uang kertas. Kita khawatir akan terjadi inflasi. Kalau dulu 20 tahun lalu, uang Rp 2.000 bisa membeli 1 kg telur ayam, sekarang ini uang segitu hanya bisa membeli satu butir telur ayam. Tidak seperti Dinar dan Dirham. Untuk Dirham saja sampai saat ini masih bisa dipakai untuk membeli 1 ekor ayam,” terangnya.

Untuk satu Dinar, Akhmad menilai sejauh ini semua mengikuti harga taksiran pasar terhadap emas, sama halnya dengan Dirham.

“Kalau satu Dinar sekarang ini ditaksir sekitar Rp3 juta, untuk satu Dirham sendiri dinilai Rp71.000 kalau itu dirupiahkan,” ujarnya.

Sejauh ini dikatakan Akhmad, pemakaian dinar dan dirham telah di otorisasi oleh beberapa Kesultanan Nusantara. Beberapa diantaranya seperti kesultanan Ternate dan Kesultanan di Kalimantan Barat.

Pada pasar muamalah yang dilakukan pihak KMB, para pedagang menjual berbagai macam barang dagangan. Seperti makanan ringan, baju pakaian, kebutuhan dapur dan lainnya.

Salah satu pedagang makanan ringan di Pasar Muamalah, Ryan Muamar Fahlevi mengaku, jual beli menggunakan Dinar dan Dirham sendiri seperti zaman Rasulullah SAW.

“Kalau Dinar dan Dirham ini kan harga nilainya bisa naik, jadi tidak ada ruginya bertransaksi menggunakan ini,” ucapnya.

Ryan menyebut, kalau Dinar dan Dirham sendiri bukan lah mata uang dari otoritas pemerintah Arab, melainkan transaksi jual beli yang dilakukan memakai emas dan perak. Sedangkan namanya lebih tren dengan sebutan Dinar dan Dirham.

“Ini bukan mata uang Arab Saudi, melainkan alat transaksi yang pernah ada di zaman Rasulullah SAW, menggunakan emas dan perak," tandasnya.

Baca Juga:Virus Corona Berdampak pada Pengiriman "Smartphone" Global

Baca Juga:Harga Gula dan Minyak Naik, Pedagang Pasar Teluk Dalam Resah

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner