Hot Borneo

WPR Grup: Kawasan Industri Jorong Tunggu Amdal dan Izin Usaha

Pelan tapi pasti Investor lokal, yakni WPR Grup atau PT Wahyu Putra Ramadan (WPR) selaku pengelola Kawasan Industri Jorong (KIJ)

Featured-Image
Investor Growth Steel Group bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tala Masturi saat berkunjung ke Kawasan Industri Jorong Tala. Foto: Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI - Pelan tapi pasti Investor lokal, yakni WPR Grup atau PT Wahyu Putra Ramadan (WPR) selaku pengelola Kawasan Industri Jorong (KIJ) di Proyek Strategis Nasional Kabupaten Tanah Laut, terus berjalan.

Bahkan, kini WPR grup tengah menanti AMDAL dan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) Jorong.

"Saat ini kami menunggu proses AMDAL dari Pemkab dan IUKI BKPM Pusat. Target kami tahun ini bisa keluar secara paralel," kata Mawan Eko Saputro, Project Koordinator WPR Grup untuk Kawasan Industri Jorong, Kamis (3/8/2023).

Apalagi, target itu mendapat dorongan dari pak Bupati Tanah Laut HM Sukamta dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tala, agar tahun ini bisa selesai AMDAL dan IUKI, Kawasan Industri Jorong.

"Kami bisa jalan lantaran izin seperti rekomendasi dari daerah dan pusat sudah kami kantongi. Termasuk master plan," paparnya.

Jika, Amdal dan izin usaha KIJ selesai. Progres pembangunan di KIJ bisa pihaknya percepat. 

Terutama pada lokasi Kawasan Industri yang dokumen PKKPR sudah terbit dari pusat yakni seluas 958 hektare.  Itu juga sudah termasuk RT-RW.

"Dari 958 hektare Kawasan Industri Jorong yang digarap ini lahan yang sudah tidak ada lagi pemukiman penduduk. Sebab sudah dikeluarkan," katanya.

Ia mengaku optimis, KIJ di Kecamatan Jorong akan berjalan baik. Apalagi saat ini ada beberapa tenan yang sudah gabung di KIJ. 

"Harapan kita tenan-tenan atau penyewa tempat di KIJ semakin banyak seiring Amdal dan IUKI Jorong selesai," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner