Nasional

Wow! Ikatan Aktivis 98 Kerahkan 1.000 Pengacara Kawal Abu Janda

apahabar.com, JAKARTA – Elemen masyarakat yang mengatasnamakan Ikatan Aktivis 98 mengklaim telah menyiapkan 1.000 pengacara untuk…

Featured-Image
Abu Janda. Foto-net

bakabar.com, JAKARTA – Elemen masyarakat yang mengatasnamakan Ikatan Aktivis 98 mengklaim telah menyiapkan 1.000 pengacara untuk membantu advokasi hukum terhadap pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda di kepolisian.

"Sepertinya ada yang cari momentum besar ini. Kita rapatkan barisan. Kami akan menyiapkan 1.000lawyeruntuk menjaga Abu Janda," ucap Ketua Umum Ikatan Aktivis 98, Immanuel Ebenezer dilansirCNNIndonesia.com, Senin (1/2).

Dia menilai dilaporkannya Abu Janda ke polisi atas tuduhan rasisme tidak sesuai fakta hukum. Bahkan menurutnya, aksi pelaporan Ketua Umum KNPI Haris Pratama terkesan sekadar memanaskan suasana.

Diketahui, Haris Pratama melaporkan Abu Janda ke polisi terkait pernyataan kontroversialnya di media sosial Twitter soal dugaan rasialisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Melihat hal itu, dia meminta Haris tidak perlu ikut campur dan cukup melakukan klarifikasi ke Abu Janda.

Immanuel justru melihat pengaduan ini sarat politik balas dendam. Dia mengaku akan mengerahkan barisan pendukung Presiden Jokowi yang pro demokrasi dan NKRI.

"Ini bahkan seperti ingin menggebuk barisan pendukung Jokowi yang pro Demokrasi dan NKRI," katanya.

Belakangan ini, Abu Janda menjadi perbincangan hangat karena sejumlah pernyataan yang dilontarkannya bersifat kontroversial.

Baru-baru ini, Abu Janda sempat melontarkan kicauan di akun Twitter @permadiaktivis1 soal ‘Islam agama arogan’ saat bicara tentang agama impor yang menginjak-injak kearifan lokal.

Atas kicauannya tersebut, Abu Janda dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Laporan itu diterima oleh kepolisian dengan nomor STTL/033/1/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021.

Lalu, Abu Janda juga dipolisikan terkait kasus dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Komentar
Banner
Banner