bakabar.com, JAKARTA - Ulah onar yang kerap dilakukan wisatawan mancanegara (wisman) warga negara asing (WNA) di Bali telah membuat Gubernur Bali I Wayan Koster geram. Pasalnya, setiap pelanggaran yang dilakukan seringkali melanggar aturan kepariwisataan dan perundang-undangan yang berlaku.
I Wayan Koster meminta kepada masyarakat di Bali yang menemukan WNA berbuat onar di wilayahnya agar tidak segan melarang menyewakan kendaraan roda dua kepada wisman. Sebab, hal tersebut tidak sesuai dengan izin visa yang dimiliki.
Sejumlah aktivitas tidak senonoh yang kerap dilakukan para wisman di antaranya tidak memakai busana yang sopan, wajar dan pantas pada saat kunjungan ke tempat suci, dan tempat umum.
“Selama melakukan aktivitas di Bali berkelakuan tidak sopan di tempat suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya, serta bekerja atau melakukan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang,” katanya seperti dilansir Antara, Minggu (28/5).
Baca Juga: Ganjar-Koster Tolak Israel, PDIP: Laksanakan Ideologi Megawati
Tak hanya aktivitas tak senonoh, sejumlah wisman juga dikabarkan menggunakan uang kripto sebagai alat transaksi pembayaran. Padahal, satu-satunya alat pembayaran yang sah dengan menggunakan mata uang rupiah.
“Masyarakat Bali berkewajiban melaporkan perilaku wisatawan mancanegara yang tidak pantas dan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa kepada kepolisian setempat, imigrasi, Satpol PP, pecalang, dan dinas pariwisata,” ujar Koster.
Selain kepada masyarakat Bali secara umum, I Wayan Koster juga meminta pelaku usaha jasa pariwisata agar bersama-sama menjaga nama baik dan citra Pulau Dewata dalam rangka mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.
Baca Juga: Silang Pendapat soal Piala Dunia U-20, Gibran Sampaikan Maaf untuk Ganjar-Koster
Di samping permintaannya kepada masyarakat, selama ini Pemprov Bali bersama Polda Bali dan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali juga kerap melakukan penindakan kepada wisatawan yang melanggar, di mana mereka akhirnya mendapat sanksi deportasi hingga tindak pidana.
Yang terbaru soal indikasi wisatawan mancanegara bertransaksi dengan kripto juga tengah diselidiki Polda Bali, Kapolda Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengaku pihaknya sudah mulai menjalani penyelidikan tertutup.
Dengan ini maka diharapkan wisman yang berkunjung ke Bali dapat berperilaku tertib dan disiplin serta mematuhi peraturan guna menjaga nama baik negara asal wisatawan mancanegara serta nama baik Pulau Dewata.