bakabar.com, BANJARBARU - Untuk bekal kembali ke masyarakat, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Banjarbaru mengembangkan budidaya jangkrik.
Budidaya jangkrik ini merupakan kegiatan pembinaan kemandirian terbaru dari kegiatan kerja yang ada di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.
Pembinaan kemandirian budidaya jangkrik ini dikembangkan bagi warga binaan dengan tujuan agar memiliki modal keterampilan yang siap berdikari menjalankan usaha usai menjalani masa pidana.
Keuntungan penjualan jangkrik ini nantinya akan diberikan kepada warga binaan berupa premi atau upah.
"Ini sebagai bentuk apresiasi karena telah menghasilkan suatu produk bernilai jual," kata Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang, Kamis (2/2).
Adapun pembagian hasilnya, 50 persen untuk para warga binaan, 15 persen disetorkan melalui PNPB dan 35 persen untuk menambah modal budidaya.
Dengan diberikannya upah, diharapkan menjadi semangat bagi warga binaan untuk lebih produktif dalam menghasilkan karya yang bernilai jual.
Terpisah, Kasubsi Kegiatan Kerja, Ady Tri Marwoko menjelaskan, budidaya ini diawali dengan membeli telur jangkrik dan kemudian ditetaskan di dalam kandang.
"Lalu diternak hingga bisa dipanen dan dijual," tutur Ady.
Saat ini, pihak lapas sendiri sudah membelikan telur jangkrik seberat 0,5 kilogram untuk dibudidayakan warga binaan.
Sementara kandang disiapkan terbuat dari kayu dan tripleks dengan ukuran 120 x 240 sentimeter. Di dalamnya juga terdapat rak telur sebagai wadah pertumbuhan jangkrik.
Untuk perawatan budidaya jangkrik sendiri terbilang cukup mudah, namun perlu ketelatenan demi mencapai hasil panen yang diharapkan.
Terkait pembeli, Ady menyebut, pihaknya sudah ada dari luar lapas dan nantinya disesuaikan dengan permintaan pembeli.
Dirinya berharap ini dapat bermanfaat bagi warga binaan, baik masih di dalam lapas maupun sudah keluar kembali ke masyarakat.