bakabar.com, JAKARTA - Potensi ancaman masuk dan tersebarnya penyakit zoonotik semakin meningkat akibat ramainya lalu lintas hewan baik antar area di wilayah tanah air maupun yang masuk dan keluar dalam aktivitas perdagangan ekspor dan impor.
Zoonotik merupakan penyakit yang ditularkan secara alamiah antara hewan vertebrae dan manusia. Penyakit zoonotik dapat ditularkan dari hewan hidup atau melalui perantara insekta, atau melalui produk hewan baik yang dimakan dan diminum manusia, maupun produk yang tidak dimakan.
“Saat ini telah diketahui lebih dari 200 penyakit zoonotik di dunia. Untuk itu pengawasan dan kepedulian harus kita tingkatkan,” kata Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Agus Sunanto.
Agus menyampaikan, saat ini pihaknya telah menerima pemberitahuan re-emerging terkait virus flu babi tipe baru yang disebut akan berpotensi memicu pandemi baru.
Virus yang dinamakan reassortant Eurasian avian-like (EA) H1N1 genotype 4 (G4) atau virus flu babi G4 ini dilansir melalui publikasi ilmiah Amerika Serikat PNAS (29/6).
Untuk itu pengawasan terhadap penyebaran hewan khususnya babi sekaligus melakukan monitoring dengan cermat dan ini harus segera dilaksanakan.
Menurut dia, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Badan Karantina Pertanian Nomor B 3662-KR110/K.2/03.2020 pada 10 Maret 2020 tentang Mitigasi Risiko Virus African Swine Fever (ASF), Classical Swine Fever (CSF) dan Swine Flu (Influenza A).
Dengan instruksi ini maka setiap unit pelaksana teknis (UPT) di lingkup Barantan melakukan monitoring Influenza A pada babi yang dilalulintaskan di seluruh Indonesia.
Selain itu, secara internal pihaknya juga melakukan bimbingan teknis laboratorium untuk seluruh unit kerja karantina pertanian dalam pengembangan uji Influenza A,
Swine Flu H1N1 melalui unit pelaksana teknisnya di Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian.
Sementara itu, Kepala Barantan Ali Jamil menyebutkan bahwa adanya potensi ancaman penyebaran virus flu babi perlu disikapi dengan tepat.
“Mitigasi risiko, peningkatan biosekuriti dan penguatan pengawasan di tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran yang dilakukan pihak Karantina Pertanian juga harus dibarengi dengan peran serta masyarakat,” imbuh dia.
Jamil menambahkan, saat ini satwa liar atau hewan yang dilindungi telah menjadi objek pengawasan dan pengendalian pihaknya sesuai dengan tugas perkarantinaan yang baru.
Hal ini sejalan dengan hasil penelitian yang menyebutkan bahwa satwa liar merupakan sumber utama beberapa penyakit zoonotik yang saat ini menular baik ke manusia maupun ke hewan domestik. Bahkan penyakit-penyakit menular yang baru munculpun (emerging) pada manusia dikategorikan penyakit zoonotik.
“Saya mengajak kepedulian dan kewaspadaan terhadap penyakit zoonotik dalam rangka mewujudkan keluarga, masyarakat, hewan dan lingkungan yang sehat. Pastikan saat melalulintaskan hewan, laporkan kepada karantina pertanian terdekat,” seru Jamil. (Lip6)
Editor: Syarif