bakabar.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mempersilakan warga DKI untuk berbuka puasa bersama sembari mewaspadai penyebaran covid-19.
Terutama warga diimbau tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19.
"Silakan kalau mau bukber sepanjang adanya kewaspadaan. Diperhatikan sendiri apakah cukup aman. Apakah tidak ada yang sakit, lalu kapasitas ruangan. kalau aman tidak masalah," kata Plt Kadinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/3).
Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama
Ia menerangkan semula Dinkes DKI mengimbau warga untuk menghindari kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan.
Terlebih membatasi aktivitas kerumunan juga menjadi atensi dan arahan Presiden Jokowi untuk menekan angka penyebaran covid-19.
"Secara resmi kami tidak ada imbauan untuk tidak bukber. Itu sebenernya arahan presiden lebih ke internal, sedangkan ke masyarakat itu hanya kewaspadaan saja," ujarnya.
Baca Juga: Larang Buka Puasa Bersama, Din: Jokowi Tidak Arif dan Adil!
Kendati demikian, kasus pandemi covid-19 di DKI Jakarta relatif terus menurun, maka kasus covid-19 kini berkisar 1.394 dan mayoritas hanya mengalami gejala ringan.
"Ada penambahan 41 kasus. Sebagian besar gejala juga sudah ringan, hanya melakukan isolasi mandiri, Untuk pasien terpapar Covid-19, tetap kami sediakan dan tetap kami monitor," pungkasnya.