bakabar.com, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, mengambil langkah serius menjelang Iduladha 1446 H dengan melakukan pemeriksaan berlapis terhadap ribuan hewan kurban. Salah satu ancaman yang diwaspadai adalah infeksi cacing pita, terutama pada organ hati hewan.
Melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, sebanyak 13 tim pemeriksa kesehatan hewan akan diterjunkan ke 62 titik penampungan.
Mereka akan melakukan pemeriksaan antemortem atau sebelum hewan disembelih, guna memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
“Kami ingin memastikan hewan yang dikurbankan memenuhi syarat kesehatan dan sesuai syariat Islam,” ujar Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Danik Ariyanti, Sabtu (31/5/2025).
Sebanyak 2.314 sapi dan 932 kambing masuk dalam daftar pemeriksaan tahun ini. Dua kecamatan dengan jumlah titik pemeriksaan terbanyak adalah Mentawa Baru Ketapang dan Baamang. Sebagian besar hewan didatangkan dari luar daerah seperti Jawa, Sulawesi, dan Bali. Hanya sekitar 10 persen berasal dari peternak lokal.
Tak hanya saat di kandang, pengawasan juga dilakukan usai penyembelihan. Pemeriksaan postmortem akan memastikan daging kurban aman dikonsumsi oleh masyarakat. Salah satu temuan yang sering dijumpai adalah hati yang terinfeksi cacing pita.
“Kalau ditemukan cacing pita di hati, organ itu harus dimusnahkan. Tapi dagingnya tetap bisa dikonsumsi karena masih aman,” tegas Danik.
Tahun lalu, pemeriksaan dilakukan di 195 titik pemotongan. Tahun ini, jumlah tersebut diperkirakan meningkat seiring meningkatnya jumlah hewan kurban.
Dengan pengawasan ketat ini, Pemkab Kotim berharap masyarakat bisa berkurban dengan tenang, tanpa rasa cemas terhadap kualitas dan keamanan daging kurban yang akan disantap bersama keluarga.